Direktorat Pendidikan Agama Islam Direktorat Jenderal
Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia akan menyalurkan Bantuan
TBTQ PAI SD/SDLB Tahun Anggaran 2022, yang akan digunakan untuk mendukung
pelaksanaan kegiatan-kegiatan dan program-program dalam pemberdayaan dan
peningkatan mutu guru PAI pada SD melalui TBTQ PAI SD.
Sehubungan dengan hal tersebut, berikut kami sampaikan
beberapa hal yaitu:
A. Nama Program
1.
Bantuan TBTQ PAI SD/SDLB;
2.
Jumlah alokasi bantuan untuk: Bantuan TBTQ PAI
SD/SDLB sebanyak 18 lokasi Kab/kota dengan nilai bantuan @Rp. 10.000.000,-
(sepuluh juta rupiah)/lokasi;
B. Kriteria Umum Penerima bantuan
1.
TBTQ PAI SD/SDLB tingkat Propinsi atau
Kabupaten/Kota;
2.
Menyelenggarakan PAI;
3.
Memiliki siswa yang beragama Islam;
4.
Memiliki masjid/musala/tempat
ibadah/laboratorium PAI;
5.
Lulus seleksi dan ditetapkan oleh Direktur
Jenderal Pendidikan Islam.
C. Persyaratan Calon Penerima Bantuan
1.
Surat Permohonan Bantuan dari Kepala Sekolah
yang telah ditandatangani oleh pimpinan lembaga/sekolah dan distempel/cap
lembaga/sekolah yang ditujukan Direktur Jenderal Pendidikan Islam c.q. Direktur
Pendidikan Agama Islam;
2.
Surat Rekomendasi dari Kantor Kemenag
Kabupaten/Kota c.q. KasiPAIS/PAKIS/PENDIS dan/atau Kepala Kanwil Kementerian
Agama Provinsi c.q.Kabid PAIS/PAKIS/PENDIS;
3.
Proposal Bantuan Tuntas Baca Tulis Qur’an (TBTQ)
pada Sekolah Dasar;
4.
Rencana Anggaran Biaya (RAB);
5.
Surat Pertanggung Jawajab Mutlak (SPTJM);
6.
Buku Rekening aktif atas nama sekolah;
7.
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Atas nama
sekolah;
8.
Profil Sekolah.
D. Pendaftaran dan Seleksi
1.
Pendaftaran
2.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui
Sistem Informasi Layanan Bantuan (SILABA) PAI yang ada di website:
www.pendis.kemenag.go.id/pai/
3.
Berkas pendaftaran dikirim dalam bentuk pdf;
4. Berkas permohonan dikirim paling lambat pada
hari Selasa, 15 November 2022 pukul 24.00 WIB.
5. Seleksi calon penerima bantuan dilakukan oleh
Tim Seleksi yang ditugaskan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam, dengan mempertimbangkan
kriteria dan kelayakan calon penerima bantuan.
6. Pengumuman calon penerima bantuan akan dilakukan
melalui website:www.pendis.kemenag.go.id/pai/
E. Ketentuan Lain Ketentuan lebih lengkap program bantuan ini diatur dalam Petunjuk Teknis BantuanTBTQ PAI SD/SDLB yang dapat diunduh melalui website : www.pendis.kemenag.go.id/pai/
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Ibu Cucum Sumiati
(+62 813-1830- 0048) atau Dadan
Abdul Rahman (+62 812-1240-9927).
Demikian surat ini disampaikan, informasi terkait program
PAI lainnya serta bahan ajar Pendidikan Agama Islam dapat diakses melalui www.pendis.kemenag.go.id/pai
dan www.cendikia.kemenag.go.id . Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.
20221108_151254_juknisbatuantbtq2022
20221108_151236_suratbantuantbtq